Search This Blog

Dimensi nada radio fm

Loncat ke form komentar

Tulisan yang berhubungan dengan Dimensi nada radio fm ...

Dimensi Nada Radio FM
“MENGEMBANGKAN POTENSI DAERAH dan MENGHORMATI PERDAMAIAN”

j0149059


Radio Sanganam FM didirikan sebagai wadah guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Merangin guna mendapatkan hiburan, informasi, penyambung aspirasi sebagai elemen bangsa yang utuh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selaras dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Radio Sanganam FM yang bergerak dalam bidang usaha kepenyiaran radio swasta yang menjunjung tinggi budaya timur yang berdasarkan pancasila, maka Radio Sanganam FM merujuk kepada Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang menjadi payung hukum bagi keberadaan Radio Swasta, sebagai paradigma baru dan menunjang proses demokratisasi penyiaran.

Latar Belakang

Berawal dari hobi para pendiri Perusahaan untuk berexperiment dalam teknik keradioan, dan didukung minimnya sarana hiburan / media massa dengar (radio) di Kab.Merangin, maka para pendiri Perusahaan yang waktu itu (thn 2002) tertarik untuk menyalurkan hobby Broadcasting hingga siaran radio kami diterima khalayak dengar di kota Bangko sebagai Ibu Kota Kab. Merangin. Melihat Antusiasme pendengar di Kota Bangko, yang responsive, akirnya kami berniat menekuni dan menseriusi dunia keradioan yang kemudian kami lembagakan dalam PT.RADIO SVARA DHE – K SANGANAM ini, untuk mewujudkan format siar kami sesuai dengan budaya local Kab. Merangin. Untuk melihat profil Sanganam FM

Visi dan Misi Sanganam FM

Visi: Menjadikan Stasiun Radio yang lebih Lekat di hati Dhe – K Siana Misi:
  • Mendukung Kab.Merangin dalam penyebaran informasi dan komunikasi
  • Sosialasi kampanye anti tawuran dan anti narkoba.
  • Wadah kreatifitas anak muda Merangin dibidang broadcasting yang berdasarkan Ketuhanan dan Budaya Ketimuran.
  • Pengembangan potensi budaya Merangin yang Edukatif.
  • Mendukung penyebaran informasi pembangunan yang balancing
  • Memperkokoh persatuan dan kesatuan warga Kab.Merangin yang majemuk dari berbagai suku, ras, agama, antar golongan, dalam wadah TALI UNDANG TAMBANG TELITI

Profile Sanganam FM

Kepemilikan Perusahaan Berdasarkan Undang – undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran; Bahwasanya lembaga penyiaran radio swasta adalah lembaga berbentuk badan hukum Indonesia, maka kami telah menyusun anggaran dasar lembaga penyiaran kami yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dihadapan Notaris Ny.Sri Retno Sugih Arti.SH tertanggal 10 September 2005. Klik disini untuk profil radio Sanganam Kegiatan Usaha Perusahaan
PT.RADIO SVARA DHE – K SANGANAM hanya melakukan usaha di bidang radio siaran swasta (sebagai media massa elektronik / dengar) dan tidak bergerak dibidang media massa cetak. Hal ini sesuai akta Pendirian Perseroran Terbatas PT.RADIO SVARA DHE – K SANGANAM pada pasal 3 ayat 2 poin a dan b.
Sehubungan dengan PT.RADIO SVARA DHE – K SANGANAM bergerak dalam penyiaran radio dengan format siaran umum, dengan materi siar 100% dalam negri bernuansa musik 75% adalah Musik Dangdut, maka pangsa pasar kami sangatlah jelas yaitu dangdut mania.
Kab.Merangin adalah daerah agraris berbasiskan perkebunan dan agro industri; maka akan sangat relevan sekali apabila kami memilih pasar:
• Kalangan pekerja perkebunan,
• Pekerja kasar,
• Wiraswastawan,
• Pedagang kecil dan sangat kecil
Yang notabene kesemuanya itu adalah kalangan menengah kebawah.
Acara yang kami sajikan kepada pendengar kami, terkemas dalam bentuk tampilan musik yang khas Sanganam FM. Untuk melihat tampilan acara kami, klik disini. Para pendiri Sanganam FM, adalah orang orang yang sudah bertahun - tahun menekuni dunia broadcasting. Sebagaimana latar belakang berdirinya Sanganam FM, Para pendiri berawal dari amatiran yang pada kemudian hari- (memprofesikan) hoby mereka untuk benar benar mengabdikan diri pada dunia Broadcast.

1 Respon Pembaca:

Kembali ke awal Komentar | Kembali ke awal Post

Post a Comment